
MANADO - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado, kembali meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan keselamatan listrik, terutama yang berkaitan dengan aktivitas di sekitar jaringan distribusi tegangan menengah dan rendah.
Hal ini disampaikan karena ada potensi bahaya listrik yang dapat terjadi di sekitar jaringan PLN, sehingga masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan akan hal itu.
Manager PLN UP3 Manado, Revi Aldrian, menyampaikan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama PLN, sehingga mereka berupaya terus mengingatkan masyarakat akan potensi bahaya tersebut.
“Banyak insiden yang dapat dicegah jika masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan memperhatikan sejumlah imbauan penting,” ungkapnya.
Sementara, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Atmoko Basuki, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko fatal dari pelanggaran jarak aman terhadap jaringan listrik PLN.
Diakuinya, mereka sering menemukan aktivitas yang membahayakan, seperti pemasangan antena atau menara tanpa memperhatikan jarak aman dari kabel listrik. Padahal menurutnya, hal itu sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk kebakaran atau tersengat listrik.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat karena bisa berdampak fatal tak hanya untuk masyarakat itu sendiri, tapi juga untuk keamanan jaringan listrik.
Dikatakan Atmoko, beberapa di antaranya seperti memastikan tidak ada cabang pohon yang menyentuh kabel listrik, tak membangun di dekat jaringan listrik, pemasangan antena atau papan reklame di jaringan kelistrikan, bermain layang-layang di area yang terdapat jaringan listrik maupun membuat api di bawah jaringan listrik yang tentunya sangat berbahaya.
"Perhatikan selalu tanda peringatan bahaya listrik yang dipasang oleh PLN di sejumlah lokasi. Tanda tersebut merupakan upaya preventif untuk menghindari kecelakaan," kata Atmoko kembali.
"Dan jika masyarakat menemukan kondisi jaringan yang membahayakan atau berpotensi menimbulkan gangguan, segera laporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau hubungi Contact Center PLN 123," ujar Revi menambahkan.