
Lampung Geh, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang menyesalkan tindakan WNA Rusia yang menaiki gerbong KA Babaranjang.
Pasalnya, kereta babaranjang merupakan kereta rangkaian khusus angkutan barang dan tidak diperuntukkan untuk penumpang.
"Kami sangat menyesalkan tindakan yang disinyalir terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024 tersebut. KA Babaranjang merupakan rangkaian khusus angkutan barang dan tidak diperuntukkan bagi penumpang," kata Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari.
Zaki mengatakan aturan itu tertuang dalam Pasal 183 Undang-undang perkeretaapian no 23 tahun 2007 yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di lokomotif, kabin masinis, atap kereta, gerbong ataupun di saran perkeretapiannya yang bukan diperuntukannya.
"Pada Pasal 207 juga menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak berada di dalam kabin masinis, di atap kereta, di lokomotif, di gerbong, atau di bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 183 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp15 juta," ucapnya.
Atas kejadian itu, kata Zaki, KAI telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait untuk mengantisipasi kejadian serupa. Ia menyebutkan, KAI juga akan menyelidiki dan melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
"Apabila ternyata ada unsur kelalaian pegawai kami, akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Zaki mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk WNA yang berada di Indonesia untuk menaati peraturan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional perkeretaapian di seluruh wilayah kerja kami," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video YouTube seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia sedang menaiki kereta api (KA) Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang).
Video itu diunggah pada 11 April 2025 di laman YouTube Vaga Vagabond dengan judul 'Babaranjang-The Sumatra Coal Train'.
Dalam video itu, terlihat pria itu datang ke Stasiun Pondok Raji membeli tiket dengan tujuan Rangkasbitung. Lalu, ia menyeberang ke Pulau Sumatera dengan menggunakan kapal melalui pelabuhan Merak.
WNA itu tiba di stasiun Depo gerbong Tarahan, Lampun. Kemudian ia nampak berjalan beriringan di belakang seorang petugas stasiun setempat.
Namun, tiba-tiba pada menit 13.29, pria tersebut tampak sudah berada diatas gerbong KA Babaranjang yang sedang melintas. Tak diketahui WNA tersebut masuk dalam gerbong melalui stasiun mana. (Yul/Ansa)