Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengamati perkembangan situasi di Gaza, Palestina yang semakin memprihatinkan. Terlihat pada sikap Israel yang melanggar kesepakatan gencatan senjata 15 Januari 2025 bahkan pada saat berlangsungnya gencatan senjata tahap 1 sehingga mengacaukan nasib kelangsungan gencatan senjata tahap ke-2 dan ke-3.
MUI Pusat pun berinisiatif menyelenggarakan 'Silaturahmi Kemanusiaan Untuk Palestina' dengan mengundang sejumlah elemen masyarakat seperti Majelis Lintas Agama, organisasi sosial kemanusiaan, lembaga pejuang kemanusiaan dan lembaga filantropi serta kelompok relawan kemanusiaan dan lembaga Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, dalam 'Silaturahmi Kemanusiaan Untuk Palestina' telah membahas dan melakukan pendalaman atas perkembangan situasi di Gaza.
"Maka MUI menyampaikan pernyataan bersama untuk istiqamah membantu perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina sebagai berikut," kata Buya Amirsyah di Kantor MUI Pusat, Senin (14/4/2025)
Buya Amirsyah mengatakan, yang pertama, masalah utama Palestina adalah penjajahan oleh Israel yang menerapkan kebijakan diskriminatif, melakukan penindasan terhadap bangsa Palestina di berbagai aspek kehidupan dan bahkan melakukan genosida yang menghapuskan bangsa Palestina dari bumi Palestina.
Kedua, menanggapi kebijakan kekuatan penjajah Israel tersebut maka bangsa Palestina mengadakan perlawanan sporadis sesuai dengan kemampuan mereka. Diantaranya yang terbesar adalah dari Gaza pada bulan Oktober 2023.
Terhadap aksi bangsa Palestina tersebut, penjajah Israel menyerang balik secara besar-besaran ke Gaza. Serangan militer Israel ke Gaza tersebut hingga saat ini telah mengakibatkan lebih dari 50 ribu warga Gaza meninggal dunia, lebih dari 80 persen bangunan dan prasarana hancur.
Ketiga, masyarakat internasional termasuk umat Islam di Indonesia menyambut baik kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada tanggal 15 Januari 2025 yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap dan mengarah ke gencatan senjata permanen.